Pandan Sembuat, 3 September 2026 — Pemerintah Desa Pandan Sembuat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini menjadi forum bagi Pemerintah Desa, BPD, serta masyarakat untuk menyampaikan dan membahas berbagai usulan pembangunan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Musrenbangdes juga menjadi bagian penting dalam menentukan skala prioritas pembangunan Desa Pandan Sembuat untuk tahun 2027.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pandan Sembuat berkomitmen mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sehingga program yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan desa.
Hasil kesepakatan Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Pandan Sembuat.
Doc. Pandan Sembuat